Bagaimana cara mengecek tanah bermasalah atau tidak
Jenis Tanah Bermasalah - Membeli sebuah kavling tanah sebagai investasi properti atau sebagai tempat tinggal memang menjadi salah satu pilihan yang populer. Namun, sebelum membeli kavling tanah, sangat penting untuk mengecek apakah tanah tersebut bermasalah atau tidak. Tanah yang bermasalah dapat menyebabkan kerugian finansial dan dapat menghambat pengembangan properti di masa depan. Berikut adalah cara untuk mengecek apakah tanah kavling bermasalah atau tidak:
Melakukan survei tanah merupakan
cara yang paling umum dilakukan untuk mengetahui batas-batas tanah yang
dimiliki. Survei tanah dilakukan oleh seorang profesional dan memeriksa
titik-titik penting pada tanah, termasuk ukuran, lokasi, dan kemiringan tanah.
Jika hasil survei tanah menunjukkan bahwa kavling tanah memiliki kemiringan
yang curam atau terdapat permasalahan lain yang signifikan, maka kemungkinan
besar tanah tersebut bermasalah.
2. Memeriksa
Legalitas Tanah
Legalitas tanah harus diperiksa
untuk mengetahui apakah tanah tersebut sah untuk dimiliki atau tidak.
Pemeriksaan legalitas tanah meliputi dokumen kepemilikan, izin bangunan, dan
status tanah di mata hukum. Jika terdapat masalah atau ketidakjelasan pada
dokumen legalitas, maka tanah tersebut berisiko bermasalah.
3. Memeriksa
Kualitas Tanah
Kualitas tanah menjadi hal penting
yang harus diperhatikan sebelum membeli kavling tanah. Kualitas tanah meliputi
pH, tekstur, dan tingkat kelembaban tanah. Tanah yang terlalu asam atau basa,
terlalu berpasir atau berlumpur, atau terlalu lembab atau kering dapat membuat
tanah tersebut bermasalah untuk bercocok tanam atau dibangun.
4. Memeriksa
Tingkat Pencemaran Tanah
Tingkat pencemaran tanah harus
diperiksa untuk mengetahui apakah tanah tersebut aman untuk dimanfaatkan atau
tidak. Tanah yang terkontaminasi oleh bahan kimia, logam berat, atau zat
radioaktif dapat menjadi bermasalah bagi kesehatan manusia dan lingkungan
sekitar. Pencemaran tanah dapat
menghambat pertumbuhan tanaman,
sehingga menjadi kurang subur dan berdampak pada kehidupan manusia.
5. Memeriksa
Ketersediaan Air
Ketersediaan air menjadi faktor
penting yang harus diperhatikan sebelum membeli kavling tanah. Jika kavling
tanah Anda tidak memiliki akses yang memadai ke sumber air yang baik, maka Anda
mungkin perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh akses air tersebut.
Kavling tanah yang memiliki ketersediaan air yang buruk dapat menghambat
pertumbuhan tanaman dan menghambat pengembangan properti di masa depan.
Cara mengecek status tanah
Status tanah adalah kondisi atau
situasi hukum dari suatu tanah yang menentukan apakah tanah tersebut dapat
dimiliki, digunakan, dan diperjualbelikan secara sah dan legal. Ada beberapa
cara untuk mengetahui status tanah, di antaranya:
1. Memeriksa
Sertifikat Tanah
Sertifikat tanah adalah bukti resmi
dari negara yang menunjukkan status dan kepemilikan suatu tanah. Sertifikat
tanah dapat diperoleh dari Kantor Pertanahan setempat, yang merupakan lembaga
yang bertanggung jawab atas pendaftaran kepemilikan tanah. Dalam sertifikat
tanah, terdapat informasi mengenai identitas pemilik, luas dan batas-batas
tanah, status tanah (misalnya, hak milik, hak guna bangunan, atau hak pakai),
dan keterangan-keterangan lain yang terkait dengan tanah tersebut.
2. Memeriksa
Akta Jual Beli
Akta Jual Beli adalah dokumen yang
berisi perjanjian jual beli tanah antara penjual dan pembeli. Dalam akta
tersebut, terdapat informasi mengenai identitas penjual dan pembeli, luas dan
batas-batas tanah, status tanah, harga jual, dan syarat-syarat lain yang
terkait dengan transaksi tersebut. Akta Jual Beli dibuat dan ditandatangani di
hadapan notaris, sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat.
3. Memeriksa
Riwayat Transaksi Tanah
Riwayat transaksi tanah adalah
catatan tentang segala transaksi yang pernah dilakukan terhadap suatu tanah,
seperti jual beli, hibah, pemberian hak guna bangunan, dan lain sebagainya.
Riwayat transaksi tanah dapat diperoleh dari Kantor Pertanahan setempat. Dengan
memeriksa riwayat transaksi tanah, dapat diketahui apakah ada transaksi yang
tidak sah atau tidak legal yang pernah dilakukan terhadap tanah tersebut.
Baca juga : Ciri-ciri tanah kavling bermasalah
0 Comments: