Ukuran tanah kavling mulai dari yang berapa meter ?
Tanah Kavling - Tanah kavling merupakan
sebidang tanah yang telah ditata dan dirapihkan sedemikian rupa agar dapat
digunakan sebagai tempat membangun rumah, gedung, atau yang lainnya. Pada dasarnya,
tanah kavling boleh dibeli dari pihak developer maupun pemilik tanah yang telah
membagi-bagi sebidang tanah menjadi beberapa bagian kecil yang siap untuk
dijual kepada konsumen. Ukuran tanah kavling juga begitu bervariasi yang
bergantung pada aturan setempat serta kebutuhan pemilik tanah. Jadi
pertanyaannya kali ini, ukuran tanah kavling mulai dari yang berapa meter?
Luas Minimal dan
maksimal tanah kavling
Indonesia sendiri
memiliki pemerintahan daerah yang biasanya menetapkan ukuran minimal bagi tanah
kavling yang bisa digunakan untuk rumah. Pada dasarnya, ukuran kavling minimal yang sudah ditentukan oleh pemerintah ialah 6 meter x 12 meter atau setara dengan luas
72 m². Menurut website www.rumah123.com, luas tanah kavling bisa
miliki luas tanah 45, 60, 100 hingga 200 m². Namun, ukuran kavling bisa lebih besar di
berbagai daerah dan perumahan, yang tentunya masih tergantung pada peraturan
setempat. Umumnya, ukuran tanah kavling boleh dijual atau dibagi-bagi dalam
bentuk properti komersial lebih besar dari kavling untuk rumah tapak. Rumah
tapak sendiri adalah hunian yang dibangun langsung di atas tanah dengan setiap
unit berdiri secara mandiri tanpa hitungan tingkat yang berbeda dengan hunian apartemen dan letaknya berada di gedung bertingkat sehingga sering juga disebut juga hunian vertikal. Namun berdasarkan Keputusan Menteri
Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional 6 Tahun 1998 tentang Pemberian
Hak Milik atas Tanah untuk Rumah Tinggal, pemerintah membatasi tanah hak milik untuk rumah tinggal oleh
perseorangan dengan batas tidak lebih dari 5 bidang atau 5000 meter persegi.
Luas tanah kavling
diluar negeri
Tetapi pada umumnya, ukuran kavling juga berbeda-beda bergantung pada lokasi, topografi tanah, dan
tujuan penggunaannya. Salah satu contoh yang
dapat diambil dari negara diluar Indonesia adalah Amerika Serikat. Yang menggunakan sistem ukuran tanah kavling yang diukur dalam unit imperial, menggunakan sistem acre atau square feet. Dalam jumlahan satu acre, luasnya adalah sekitar 4046,86 m², serta satu square feet setara dengan luas sekitar
0,0929 m². Walaupun terdapat
banyak variasi dalam ukuran
kavling, terdapat beberapa keuntungan serta kerugian yang terkait dengan ukuran tanah
kavling yang berbeda-beda.
Kegunaan tanah kavling
Dalam hal kepraktisan,
tanah kavling yang lebih
kecil cenderung lebih terjangkau dan lebih mudah diurus, walaupun masih tetap mempunyai keterbatasan dalam hal
penggunaan dan pembangunan. Tetapi
sebaliknya, kavling yang lebih
besar biasanya akan lebih mahal dan lebih
sulit diurus, namun tetap bisa memberikan lebih
banyak fleksibilitas dalam hal penggunaan dan pembangunan. Selain hal diatas, terdapat beberapa faktor lain
yang harus dipertimbangkan jika akan memilih tanah kavling, contohnya lokasi, aksesibilitas, ketersediaan layanan
publik, serta harga. Selain itu, persyaratan hukum dan
peraturan setempat, seperti perizinan dan persyaratan zonasi juga harus diperhatikan. Serta dalam hal pengembangan properti, ukuran
tanah kavling bisa menjadi faktor yang menentukan dalam perencaan dan pembangunan properti.
Kavling yang lebih besar bisa memungkinkan
pembangunan yang lebih besar dan lebih kompleks, contohnya gedung perkantoran atau perumahan bertingkat. Namun,
pembangunan properti di kavling yang lebih kecil mungkin memerlukan perencanaan
yang lebih hati-hati dan pembangunan yang lebih efisien.
0 Comments: