Yang harus kamu fikirkan bila ingin membeli tanah kavling !
Tanahkavling - Zaman sekarang, semakin banyak tanah kavling yang tersebar di berbagai daerah. Tanah kavling yang memiliki lokasi strategis memeiliki potensi yang bagus untuk penembangan nilai. Ini menjadi alasan beberapa orang mulai melirik dan merambah ke bisnis properti tanah kavling.
Dikarenakan banyak tersebar di mana-mana,
sesungguhnya bukan hal yang sulit untuk melakukan pembelian tanah kavling.
Namun, tentu saja membeli tanah bukanlah perkara yang asal-asalan. Perlu
dilakukan riset terlebih dahulu untuk menghindari risiko negatif sesudah
membeli tanah kavling ini.
Oleh karena itu, artikel ini akan membagikan
tips yang harus diperhatikan sebelum membeli tanah kavling. Simak ulasannya
dibawah ini !
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan
saat ingin membeli tanah kavling, di antaranya:
1.Legalitas
Tanah: Pastikan bahwa tanah tersebut memiliki
legalitas yang jelas dan sah. Periksa dokumen-dokumen penting seperti
sertifikat tanah, surat ukur, surat perjanjian jual beli, dan izin-izin yang
diperlukan.
2.Lokasi:
Pilihlah lokasi tanah kavling yang strategis
dan memiliki potensi untuk berkembang di masa depan. Periksa juga aksesibilitas
dan infrastruktur di sekitar lokasi seperti jalan raya, akses transportasi,
akses air dan listrik, serta keamanan lingkungan.
3.Tujuan
pembelian: Tentukan tujuan pembelian tanah kavling
tersebut, apakah untuk investasi, dibangun rumah tinggal atau keperluan bisnis.
Hal ini akan mempengaruhi pilihan lokasi dan ukuran tanah yang dibutuhkan.
4.Harga
dan Nilai Investasi: Tentukan anggaran yang dimiliki
dan pastikan bahwa harga yang ditawarkan sesuai dengan nilai investasi yang
didapatkan. Lakukan riset tentang harga pasar di sekitar lokasi untuk
mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
5.Legalitas
Perjanjian: Pastikan bahwa perjanjian jual beli tanah
kavling dilakukan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku. Gunakan jasa
notaris atau pengacara untuk memastikan kesepakatan tersebut dilakukan dengan
benar dan legal.
6.Kondisi
Tanah: Periksa kondisi tanah secara detail seperti
topografi, kemiringan, dan kualitas tanah. Hal ini akan mempengaruhi biaya yang
diperlukan untuk pengembangan atau pembangunan di atas tanah tersebut.
7.Perencanaan
dan Izin Bangunan: Pastikan bahwa tanah tersebut memiliki izin
bangunan yang diperlukan dan sesuai dengan rencana pengembangan yang sudah
dibuat. Hal ini akan memastikan keberhasilan investasi dan meminimalkan risiko
hukum di masa depan.
8.Penjual: Pastikan bahwa penjual tanah tersebut memiliki reputasi
yang baik dan dapat dipercaya. Lakukan riset tentang penjual dan lakukan
negosiasi dengan hati-hati untuk memastikan kesepakatan yang menguntungkan bagi
kedua belah pihak.
Apa yang harus dilakukan ketika
sudah menemukan dan membeli tanah kavling?
Setelah menemukan dan membeli tanah kavling,
ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya:
1.
Melakukan Survey Tanah:
Lakukan survey tanah untuk memastikan batas-batas tanah yang telah dibeli dan
mengetahui kondisi topografi, kemiringan, dan kualitas tanah yang ada di
dalamnya.
2.
Membuat Perencanaan:
Buat perencanaan tentang apa yang akan dilakukan dengan tanah kavling tersebut,
apakah akan dijadikan tempat tinggal, ditanami, atau dijadikan tempat bisnis.
3.
Mengurus Legalitas Tanah: Pastikan
semua legalitas tanah sudah terurus dengan baik seperti peralihan hak atas
tanah dan izin-izin yang diperlukan.
4.
Membuat Rencana Anggaran:
Buatlah rencana anggaran untuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan dalam
pengembangan atau pembangunan di atas tanah tersebut.
5.
Memeriksa Kondisi Tanah:
Memeriksa kondisi tanah dengan lebih detail seperti kualitas tanah, kemiringan
tanah dan keberadaan sumber air serta hal lainnya yang perlu diperhatikan.
6.
Mengembangkan Tanah:
Jika tujuan pembelian tanah adalah untuk dijadikan tempat tinggal atau tempat
bisnis, maka mulailah merencanakan pengembangan atau pembangunan atas tanah
tersebut.
7.
Mengurus Izin Bangunan:
Pastikan bahwa semua izin bangunan telah terurus dengan baik sebelum memulai
pembangunan di atas tanah tersebut.
8.
Mengawasi Pembangunan:
Jika melakukan pembangunan, pastikan untuk mengawasi pembangunan tersebut dan
memastikan semua berjalan dengan lancar.
9.
Menjaga Kondisi Tanah:
Jaga kondisi tanah agar tetap terjaga dan terawat dengan baik, misalnya dengan
melakukan perawatan pada tanaman atau kebersihan lingkungan sekitar.
10.
Mengikuti Aturan dan Regulasi:
Pastikan semua kegiatan yang dilakukan di atas tanah tersebut sesuai dengan aturan
dan regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah maupun lingkungan sekitar.
Baca juga : Tips membuat iklan tanah yang menarik
0 Comments: