Yang harus kamu fikirkan bila ingin membeli tanah kavling !

0 Comments

Tanahkavling  - Zaman sekarang, semakin banyak tanah kavling yang tersebar di berbagai daerah. Tanah kavling yang memiliki lokasi strategis memeiliki potensi yang bagus untuk penembangan nilai. Ini menjadi alasan beberapa orang mulai melirik dan merambah ke bisnis properti tanah kavling.

Dikarenakan banyak tersebar di mana-mana, sesungguhnya bukan hal yang sulit untuk melakukan pembelian tanah kavling. Namun, tentu saja membeli tanah bukanlah perkara yang asal-asalan. Perlu dilakukan riset terlebih dahulu untuk menghindari risiko negatif sesudah membeli tanah kavling ini.

Oleh karena itu, artikel ini akan membagikan tips yang harus diperhatikan sebelum membeli tanah kavling. Simak ulasannya dibawah ini !

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat ingin membeli tanah kavling, di antaranya:

1.Legalitas Tanah: Pastikan bahwa tanah tersebut memiliki legalitas yang jelas dan sah. Periksa dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah, surat ukur, surat perjanjian jual beli, dan izin-izin yang diperlukan.

2.Lokasi: Pilihlah lokasi tanah kavling yang strategis dan memiliki potensi untuk berkembang di masa depan. Periksa juga aksesibilitas dan infrastruktur di sekitar lokasi seperti jalan raya, akses transportasi, akses air dan listrik, serta keamanan lingkungan.

3.Tujuan pembelian: Tentukan tujuan pembelian tanah kavling tersebut, apakah untuk investasi, dibangun rumah tinggal atau keperluan bisnis. Hal ini akan mempengaruhi pilihan lokasi dan ukuran tanah yang dibutuhkan.

4.Harga dan Nilai Investasi: Tentukan anggaran yang dimiliki dan pastikan bahwa harga yang ditawarkan sesuai dengan nilai investasi yang didapatkan. Lakukan riset tentang harga pasar di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

5.Legalitas Perjanjian: Pastikan bahwa perjanjian jual beli tanah kavling dilakukan secara sah dan sesuai aturan yang berlaku. Gunakan jasa notaris atau pengacara untuk memastikan kesepakatan tersebut dilakukan dengan benar dan legal.

6.Kondisi Tanah: Periksa kondisi tanah secara detail seperti topografi, kemiringan, dan kualitas tanah. Hal ini akan mempengaruhi biaya yang diperlukan untuk pengembangan atau pembangunan di atas tanah tersebut.

7.Perencanaan dan Izin Bangunan: Pastikan bahwa tanah tersebut memiliki izin bangunan yang diperlukan dan sesuai dengan rencana pengembangan yang sudah dibuat. Hal ini akan memastikan keberhasilan investasi dan meminimalkan risiko hukum di masa depan.

8.Penjual: Pastikan bahwa penjual tanah tersebut memiliki reputasi yang baik dan dapat dipercaya. Lakukan riset tentang penjual dan lakukan negosiasi dengan hati-hati untuk memastikan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Apa yang harus dilakukan ketika sudah menemukan dan membeli tanah kavling?

Setelah menemukan dan membeli tanah kavling, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya:

1.      Melakukan Survey Tanah: Lakukan survey tanah untuk memastikan batas-batas tanah yang telah dibeli dan mengetahui kondisi topografi, kemiringan, dan kualitas tanah yang ada di dalamnya.

2.      Membuat Perencanaan: Buat perencanaan tentang apa yang akan dilakukan dengan tanah kavling tersebut, apakah akan dijadikan tempat tinggal, ditanami, atau dijadikan tempat bisnis.

3.      Mengurus Legalitas Tanah: Pastikan semua legalitas tanah sudah terurus dengan baik seperti peralihan hak atas tanah dan izin-izin yang diperlukan.

4.      Membuat Rencana Anggaran: Buatlah rencana anggaran untuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan dalam pengembangan atau pembangunan di atas tanah tersebut.

5.      Memeriksa Kondisi Tanah: Memeriksa kondisi tanah dengan lebih detail seperti kualitas tanah, kemiringan tanah dan keberadaan sumber air serta hal lainnya yang perlu diperhatikan.

6.      Mengembangkan Tanah: Jika tujuan pembelian tanah adalah untuk dijadikan tempat tinggal atau tempat bisnis, maka mulailah merencanakan pengembangan atau pembangunan atas tanah tersebut.

7.      Mengurus Izin Bangunan: Pastikan bahwa semua izin bangunan telah terurus dengan baik sebelum memulai pembangunan di atas tanah tersebut.

8.      Mengawasi Pembangunan: Jika melakukan pembangunan, pastikan untuk mengawasi pembangunan tersebut dan memastikan semua berjalan dengan lancar.

9.      Menjaga Kondisi Tanah: Jaga kondisi tanah agar tetap terjaga dan terawat dengan baik, misalnya dengan melakukan perawatan pada tanaman atau kebersihan lingkungan sekitar.

10.  Mengikuti Aturan dan Regulasi: Pastikan semua kegiatan yang dilakukan di atas tanah tersebut sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah maupun lingkungan sekitar.

Baca juga : Tips membuat iklan tanah yang menarik

rumahminimalis

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments: