IMB digunakan untuk apa ?
IMB adalah - Setiap bangunan
yang didirikan di Indonesia memerlukan izin untuk berdiri. Dengan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB dirilis oleh pemerintah setempat untuk memastikan
bahwa konstruksi bangunan harus sesuai
dengan segala peraturan dan standar yang berlaku. Pertanyaan yang biasanya datang adalah, Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) digunakan untuk apa? Maka dari itu ada pentingnya untuk
mengetahui fungsi dari IMB itu sendiri.
Berikut
adalah beberapa fungsi dari IMB:
- Untuk memastikan keamanan dan keselamatan
bangunan: Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diberikan
setelah bagian pemerintah memeriksa seluruh rencana bangunan dan dapat memastikan
bahwa bangunan yang akan dibangun itu bisa dianggap aman serta tidak
membahayakan penghuni dan lingkungan sekitar. Dengan
begini, kecelakaan yang terjadi karena human error juga akan berkurang
secara signifikan. Beberapa kemungkinan
bahaya yang dapat menimpa bangunan adalah misalnya kebakaran, petir, angin
ribut, banjir, Gempa bumi, Keruntuhan struktur dan Aksi kejahatan.
- Mencegah pembangunan liar:
IMB juga bertujuan untuk mencegah pembangunan liar dan ilegal
dimana biasanya di tempat pembangunan liar tidak akan
adanya
standar keselamatan dan kesehatan, yang berarti
akan jauh lebih berbahaya untuk ditempati dan dihuni oleh orang-orang. Ditambah
lagi Terjadinya adanya
bangunan liar bisa menghalangi aliran air serta mempercepat pencemaran air akibat
limbah industri dan rumah tangga. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya banjir
atau memperburuk situasi banjir sehingga dapat membahayakan masyarakat sekitar.
- Mencegah kerusakan lingkungan:
Dalam hal ini, pemerintah juga akan memperhitungkan
dampak bangunan terhadap lingkungan sekitar. Sebagai
manusia, kita harus dapat hidup berdampingan dengan alam dan hal sekitar
lainnya. Maka dari itu memperhatikan apakah bangunan ini akan berdampak pada
lingkungan seperti , apakah bangunan akan mengotori lingkungan dan lain lain. Hal ini
bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan
yang sehat.
- Mengatur tata ruang kota: IMB
juga memiliki fungsi untuk mengatur
tata ruang kota dengan cara membatasi jenis dan tinggi bangunan yang dibangun
di suatu daerah. Agar wilayah kota
menjadi teratur, pemerintah telah
merencanakan dengan matang tata ruang kota agar
tertib dan tidak melahirkan masalah sosial di masyarakat. Dengan adanya IMB,
pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan di suatu daerah tidak mengganggu
keindahan dan keseimbangan lingkungan sekitar seperti
tinggi bangunan tidak akan menutupi banyak rumah dari matahari.
- Memperoleh sertifikasi kebangunan:
Setelah bangunan selesai dibangun, pemilik bangunan dapat memperoleh
sertifikasi kebangunan dari pemerintah melalui IMB. Sertifikasi ini berfungsi
sebagai bukti legalitas bangunan dan dapat digunakan dalam proses jual-beli
atau sewa-menyewa bangunan. Dengan memiliki Izin
Mendirikan Bangunan, maka nilai jual dari bangunan itu sendiri juga akan
meningkat dengan sendirinya.
- Memastikan/mengontrol
pembayaran pajak: Dalam proses pengajuan IMB, pemilik
bangunan akan dikenakan biaya pajak pembangunan. Tujuannya
adalah
untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di daerah tersebut dapat memberikan kontribusi finansial kepada
pemerintah setempat. Karena sebagai warga negara yang baik, kita harus
membayar pajak secara jujur agar tidak dikenakan sanksi.
Secara
keseluruhan, Izin Mendirikan Bangunan atau IMB
berfungsi untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di suatu daerah
sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang telah ditetapkan. IMB juga
berfungsi sebagai bukti legalitas bangunan dan dapat memberikan kontribusi
finansial kepada pemerintah setempat. Dengan begitu,
pemerintah dapat menjaga keamanan, kesehatan, dan keseimbangan lingkungan,
serta mengatur tata ruang kota dengan baik.
0 Comments: