Berapa biaya pecah sertifikat di notaris ?
Contoh Surat Pemecahan Tanah - Pada dasarnya, Pecah sertifikat adalah proses pemecahan
sertifikat atas suatu properti menjadi beberapa bagian atau pecahan sertifikat.
Pecahan sertifikat itu nantinya akan digunakan untuk melakukan transaksi jual
beli atau sebagai pemberian atas hak dan
bagian-bagian tertentu dari properti tersebut. Proses pemecahan
sertifikat dapat dilakukan di hadapan notaris dengan memenuhi persyaratan yang
ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Beberapa persyaratan yang perlu
dipenuhi adalah surat permohonan pecah sertifikat, surat persetujuan dari semua
pemilik sertifikat, serta membayar biaya pecah sertifikat yang ditetapkan oleh
notaris. Setelah segala persyaratan terpenuhi, notaris akan membuat akta pecah
sertifikat yang berisi tentang pembagian properti tersebut menjadi beberapa
bagian serta menerbitkan sertifikat baru untuk setiap bagian tersebut. Dengan
adanya sertifikat baru, maka setiap pemilik bagian properti tersebut akan
memiliki hak atas properti yang telah dibagi tersebut. Lantas berapa biaya pecah
sertifikat di notaris?
Biaya pecah sertifikat tanah umumnya
dibutuhkan saat seseorang hendak menjual sebagian tanah kavelingnya. Proses
pemecahan sertifikat tanah sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hari.
Lalu, untuk biaya pecah sertifikat tanah memperhitungkan jumlah, luas tanah,
dan penggunaannya. Ditambah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun
2002, biaya pecah sertifikat tanah yaitu Rp 25.000 untuk sekali penerbitan.
Jika pemecahan dilakukan sebanyak dua sertifikat maka biaya yang harus
dikeluarkan adalah Rp 50.000. Jadi pada dasarnya biaya pecah sertifikat di
notaris dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing notaris dan
juga dari kerumitan proses pecah sertifikat tersebut. Namun, secara umum biaya
pecah sertifikat di notaris dapat mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah
yang murni bergantung dari besar kecilnya nilai sertifikat dan juga lokasi
kantor notaris tersebut. Bila lokasi semakin jauh, maka ada kemungkinan menjadi
semakin mahal juga untuk biaya pecah sertifikat tanah. Untuk mengetahui biaya
pecah sertifikat yang tepat, disarankan untuk menghubungi notaris terdekat atau
yang Anda percayai untuk menanyakan tentang biaya yang diperlukan. Sebaiknya
juga memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang diberikan oleh notaris dalam
melakukan proses pecah sertifikat tersebut.
Untuk lebih mudahnya, menggunakan
notaris akan memakan biaya yang tentunya lebih besar daripada melakukan pecah
sertifikat itu sendiri. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah:
- Penentuan Honorarium
Dari sisi perundang-undangan,
Berdasarkan pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
mengenai ketentuan honorarium notaris. Dalam Pasal tersebut menyebutkan bahwa
besar kecilnya biaya notaris, dapat dilihat dari nilai ekonomis akta dan juga
nilai sosial akta. Untuk nilai sosial/sosiologis akta, ditentukan seberat apa
tanggung jawab akan akta tersebut.
- Penghitungan Nilai Ekonomis
Bila ditentukan dari nilai ekonomis,
besaran honorarium atau honor notaris berkisar antara 1% hingga 2,5% dari nilai
objeknya. Dengan begitu, semakin besar nilai objek makan persentase honorarium
notaris juga akan semakin kecil. Hal ini juga memerlukan kesepakatan dari
pemilih tanah yang akan dibuatkan akta. Biaya notaris inilah yang dihitung sebagai
nilai ekonomis dalam proses pemecahan sertifikat. Biasanya, jasa notaris juga
dibutuhkan untuk mengecek sertifikat, validasi pajak, dan biaya balik nama.
Namun bagi waktu pengurusan tidak jauh berbeda bila pemilik mengurus sendiri
tanpa bantuan dari notaris. Lama waktu pengurusan yaitu 7 hingga 14 hari kerja.
Sementara untuk surat tanah warisan, hanya memerlukan waktu sekitar 5 hari
kerja saja.
0 Comments: