Cara mengecek sertifikat tanah online ?
Cek Lokasi Tanah Online - Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang menjelaskan kepemilikan atas sebuah tanah atau bangunan di atasnya. Sertifikat ini biasanya diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah dilakukan proses pendaftaran tanah dan verifikasi kepemilikan yang dilakukan oleh BPN tadi. Sertifikat tanah berisi informasi detail tanah seperti lokasi, luas, batas-batas, hak-hak yang terkait dengan tanah, serta identitas pemilik tanah. Sertifikat tanah digunakan untuk membuktikan kepemilikan atas sebuah tanah atau bangunan, maka dapat dijadikan dasar untuk melakukan transaksi jual beli, pemberian jaminan, dan perizinan. Sertifikat tanah yang telah sah dan terdaftar di BPN dijamin oleh negara dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat daripada dokumen-dokumen lain yang dapat menunjukkan kepemilikan atas tanah. Lantas bagaimana cara mengecek sertifikat tanah online?
Prosedur mengecek tanah
Ada beberapa cara serta
prosedur yang dapat dilakukan untuk melihat dan mengecek sertifikat tanah
secara online, beberapa diantaranya antara lain:
- Melalui Situs BPN
(Badan Pertanahan Nasional)
Badan Pertanahan
Nasional atau (BPN) memiliki situs resmi yang dapat diakses melalui alamat www.bpn.go.id. Melalui situs ini, semua orang
dapat mencari informasi perihal sertifikat tanah hanya dengan memasukkan nomor
sertifikat atau nama pemilik tanah. Caranya cukup mudah yaitu dengan mengklik
menu ‘Publikasi’. Setelah itu, akan ada empat kolom isian yang harus diisi,
jika semuanya telah dilengkapi, klik tombol ‘Cari Berkas’, maka Data informasi
sertifikat akan tertera secara lengkap.
- Melalui Aplikasi
Sentuh Tanahku
SentuhTanahku adalah
aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses
informasi tentang sertifikat tanah. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play
Store atau App Store pada smartphone Anda. Untuk aplikasi ini, cara
pengoperasiannya adalah dengan masuk ke halaman depan aplikasi setelah
melakukan Login atau Registrasi. Selanjutnya klik menu ‘Info Sertifikat.’ Pada
Fitur ‘Info Sertipikat’, aplikasi ini menyediakan keseluruhan data sertifikat
tanah hingga info kepemilikannya.
- Melalui situs Resmi
Pemerintah Daerah
Beberapa Pemerintah
Daerah juga memiliki situs resmi yang menyediakan layanan informasi tentang
sertifikat tanah yang berada di wilayahnya. Walaupun belum semua situs
pemerintah daerah memiliki layanan tersebut. Pemilik dan calon pembeli dapat
mencari informasi ini melalui mesin pencari seperti Google dengan kata kunci
"informasi sertifikat tanah [nama daerah]".
Pentingnya memiliki
sertifikat tanah
Sebelum melakukan
pengecekan secara online, pastikan bahwa informasi yang diperoleh berasal dari
sumber yang terpercaya dan resmi. Selain itu, pastikan bahwa nomor sertifikat
yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki, untuk
menghindari kesulitan dimasa depan. Maka dari itu. sertifikat tanah sendiri
merupakan dokumen penting yang menyandang bukti kepemilikan pribadi yang
menyatakan hak atas tanah atau properti yang dibangun di lahan tertentu. Setiap
tanah atau properti yang dimiliki juga wajib
terdaftar di ATR/BPN. Karena bila seseorang akan membeli sebuah bidang
tanah atau properti, ada baiknya untuk melakukan cek keaslian sertifikat tanah
dari lahan tersebut. Tapi tetap hati-hati, jangan sampai terperdaya dengan
sertifikat palsu. Maka dari itu dengan dapat mengakses aplikasi dan website
pemerintah, para calon pembeli dapat mengurangi kemungkinan tertipu oleh para
penipu diluar sana. Pada kesimpulannya, aplikasi cek sertifikat tanah ini dapat
digunakan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah tersebut.
0 Comments: